Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv. HPS Bawaslu Batang Berikan Edukasi Mahasiswa PPL UIN Pekalongan Tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu

Kordiv. HPS Bawaslu Batang Berikan Edukasi Mahasiswa PPL UIN Pekalongan Tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu

Kordiv. HPS Bawaslu Batang Berikan Edukasi Mahasiswa PPL UIN Pekalongan Tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu

Batang - Anggota Bawaslu Kabupaten Batang sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Akhmad Farikhin memberikan materi terkait penyelesaian sengketa proses pemilu kepada mahasiswa PPL UIN K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan, dan para CPNS Bawaslu agar memahami bagaimana penyelesaian sengketa di Bawaslu, (Senin, 7 Juli 2025).

"Perlu kita ketahui, bahwa Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu itu ada 2 yaitu PSPP dan PSAP." Ujar Farikhin

PSPP bisa terjadi karena merasa haknya dirugikan oleh KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota yg dikarenakan dikeluarkannya BA/SK dari KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. Tambah Farichin.

 

Selain itu, Akhmad Farikhin juga menjelaskan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota selain memiliki tugas untuk mengawasi pemilu, juga bertugas untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan Sengketa proses pemilu serta memiliki kewenangan untuk menerima, memeriksa, memediasi atau mengadjudikasi dan memutus penyelesaian sengketa proses pemilu di wilayah kabupaten/kota.

 

p.farihin

 

Sebelum itu juga dijelaskan oleh Akhmad Farikhin kepada Mahasiswa PPL serta CPNS Bawaslu terkait sudut pandang demokrasi dan juga sejarah ketatanegaraan dalam penyelenggaraan pemilu. Di sesi terakhir, Farikhin juga menampilkan beberapa video terkait tata cara Penyelesaian Sengketa Pemilu.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pengetahuan praktis dan teoritis mengenai proses pemilu, sehingga mereka dapat berkontribusi secara aktif dalam pengawasan pemilu di tingkat lokal. Selain itu, pembekalan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi generasi muda dalam menjaga demokrasi yang sehat dan transparan.


 

Humas Bawaslu Batang