Latihan Rutin Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Batang Bahas Krida Penanganan dan Partisipasi Pengawasan PDPB
|
Batang — Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Batang melaksanakan kegiatan latihan rutin terkait Krida Penanganan yang bertempat di Kabupaten Batang, (Minggu, 17/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas anggota Saka Adhyasta Pemilu dalam memahami pengawasan serta penanganan pelanggaran pemilu.
Dalam kegiatan tersebut, Kak Nur Faizin selaku Pimpinan Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Batang sekaligus Anggota dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Batang mengajak seluruh anggota Saka Adhyasta Pemilu untuk turut aktif mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, khususnya pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Ia menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat dan mutakhir. Melalui posko aduan PDPB, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi terkait perubahan data pemilih, seperti pemilih meninggal dunia, pindah domisili, maupun pemilih pemula yang telah memenuhi syarat.
“Kami mengajak anggota Saka Adhyasta Pemilu untuk menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan masing-masing serta mendorong masyarakat agar aktif mengisi posko aduan terkait PDPB,” ujar Kak Nur Faizin.
Selain itu, materi Krida Penanganan disampaikan oleh Kak Fatchur Rozak selaku instruktur Krida Penanganan. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mengenai penanganan pelanggaran pemilu, mulai dari siapa saja yang bisa melaporkan penanganan pelanggaran pemilu, jenis-jenis pelanggaran pemilu, dll. Kak Rozak mengajak anggota saka Adhyasta untuk berperan aktif ikut berani melaporkan jika ada pelanggaran pemilu.
Kak Fatchur Rozak juga menegaskan bahwa pemahaman terkait penanganan pelanggaran menjadi bekal penting bagi anggota Saka Adhyasta Pemilu agar mampu berperan aktif dalam menjaga integritas demokrasi dan pemilu yang berkeadilan.
Melalui kegiatan latihan rutin ini, diharapkan anggota Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Batang semakin memahami tugas dan fungsi pengawasan partisipatif serta mampu menjadi agen edukasi demokrasi di tengah masyarakat.
Humas Bawaslu Batang