Mandat Kelembagaan, Bawaslu Batang Ikuti Reviu Laporan Penguatan Kelembagaan Di Tingkat Bawaslu Provinsi
|
Sukoharjo – Bawaslu Kabupaten Batang menghadiri kegiatan Reviu Laporan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilihan Umum Bersama Mitra Kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.
Berdasarkan undangan yang diterima, kegiatan ini bertujuan untuk mengompilasi, merekap, dan menganalisis pelaksanaan program penguatan kelembagaan pengawas pemilu di tingkat kabupaten/kota yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, S.Pd., M.M., didampingi Koordinator Divisi SDMO dan Diklat, Slamet Muarif, S.E., M.M., serta Koordinator Sekretariat, Lutfiyah, M.Si. Turut hadir pula staf PIC laporan penguatan kelembagaan, Virgiana Rystanti, S.H.
Adapun pokok pembahasan dalam kegiatan ini meliputi reviu terhadap laporan penguatan kelembagaan dari masing-masing Bawaslu kabupaten/kota serta penyusunan rencana tindak lanjut ke depan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dan keseriusan dalam menjalankan amanah serta mandat kelembagaan. Melalui reviu ini, kita dapat memahami arah dan tindak lanjut yang perlu dilakukan demi penguatan institusi ke depan,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari proses reviu, setiap Bawaslu kabupaten/kota diwajibkan membawa softfile dan hardfile laporan beserta lampirannya, yang akan menjadi bahan koreksi dan evaluasi oleh penyelenggara kegiatan di tingkat Provinsi.
Humas Bawaslu Batang