Lompat ke isi utama

Berita

Masuk Masa Kampanye Rapat Umum & Iklan Kampanye, Bawaslu Batang Berikan Imbauan Patuhi Peraturan kepada Peserta pemilu

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Batang Lutfi Dwi Yoga saat memaparkan materi dalam rakor

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Batang Lutfi Dwi Yoga saat memaparkan materi dalam rakor

Batang – Memasuki masa kampanye rapat umum dan iklan kampanye yaitu pada tanggal 21 Januari 2024 s.d 10 Februari 2024, maka potensi-potensi kerawanan kampanye rapat umum dan iklan kampanye bisa saja terjadi. Maka Bawaslu Batang menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan kampanye dengan Stakeholder dan peserta pemilu di Hotel Dewi Ratih Batang, Kabupaten Batang, Selasa (23/1/2024).

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Batang Lutfi Dwi Yoga mengatakan, kegiatan ini upaya pencegahan adanya pelanggaran saat kampanye rapat umum atau terbuka maupun kampanye di media massa cetak, elektronik, dan media daring.

“Khusus kampanye rapat umum, KPU Kabupaten telah memberikan jadwal kampanye Rapat Umum kepada peserta pemilu 2024, dimulai tanggal 21 Januari 2024 sampai dengan 10 Februari 2024.

Sementara penetapan tempat kampanye diatur oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Nomor 376 Tahun 2023, dijelaskannya, lokasi tersebut yaitu,

  1. Kecamatan Wonotunggal : Lapangan Kedungmalang
  2. Kecamatan Bandar : Lapangan Gelora
  3. Kecamatan Blado : Lapangan Desa Cokro
  4. Kecamatan Reban : Lapangan Desa Reban
  5. Kecamatan Bawang : Lapangan Desa Pangempon
  6. Kecamatan Tersono : Lapangan Rejosari Timur
  7. Kecamatan Gringsing : Lapangan Gringsing
  8. Kecamatan Limpung : Lapangan Babadan
  9. Kecamatan Subah : Lapangan Jatisari
  10.  Kecamatan Tulis : Lapangan Kenconorejo
  11.  Kecamatan Batang : Lapangan Dracik Kampus
  12.  Kecamatan Warungasem : Lapangan Cepagan
  13.  Kecamatan Kandeman : Lapangan Tragung
  14.  Kecamatan Pecalungan : Lapangan Pecalungan, dan 
  15. Kecamatan Banyuputih : Lapangan Kalibalik.

Luthfi mengimbau, kepada peserta kampanye rapat umum untuk tetap mematuhi peraturan yang berlaku dan sewaktu-waktu ada yang melanggar akan tetap menegakkan peraturan yang berlaku.

 

foto bersama dengan peserta rakor

 

“Bawaslu akan memfokuskan pengawasan pelaksanaan kampanye rapat umum dengan memastikan jadwal kampanye rapat umum yang telah ditetapkan oleh KPU Batang dan peserta pemilu mematuhi larangan kampanye sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undanagn dari 21 Januari hingga 10 Februari 2024,” terangnya.

 

Sementara Muamar Riza Pahlevi (Ketua KPU Kabupaten Brebes periode 2013 – 2023) yang menjadi narasumber kegiatan memaparkan metode-metode kampanye. Riza mengimbau agar peserta pemilu memperhatikan atauran pelaksanaan kampanye. Peran media juga sangat penting dalam menjaga keberlangsungan pemilu agar berjalan baik dan damai. media juga harus memahami regulasi, peraturan dan juknis yang ada. 

Muamar juga menambahkan agar peserta pemilu selalu menjaga komunikasi dua arah dan selalu berkoordinasi dengan pihak penyelenggara.

Humas Bawaslu Batang