Lompat ke isi utama

Berita

Melalui “Tilik Desa”, Bawaslu Batang Gencarkan Pencegahan Politik Uang di Tingkat Desa

Melalui “Tilik Desa”, Bawaslu Batang Gencarkan Pencegahan Politik Uang di Tingkat Desa

Melalui “Tilik Desa”, Bawaslu Batang Gencarkan Pencegahan Politik Uang di Tingkat Desa

Batang — Bawaslu Kabupaten Batang terus mengintensifkan upaya pencegahan politik uang melalui kegiatan “Tilik Desa” yang dilaksanakan di Desa Bismo, Kecamatan Blado. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan pengawasan partisipatif dengan menyasar langsung masyarakat di tingkat desa.


Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu menyoroti masih adanya kecenderungan praktik politik uang yang dapat menurunkan kualitas demokrasi. Praktik ini bahkan dinilai kerap berawal dari tingkat desa, termasuk dalam proses pemilihan kepala desa (Pilkades).


Meskipun tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan Pilkades, Bawaslu tetap mengambil peran strategis melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait potensi kerawanan serta dampak negatif politik uang.


Kordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Batang, Nur Faizin, menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari kesadaran masyarakat itu sendiri.
“Melalui kegiatan Tilik Desa ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa politik uang bukanlah hal yang wajar atau tradisi yang harus diterima. Justru, praktik ini merusak nilai demokrasi dan harus dicegah bersama sejak dari tingkat paling bawah,” ujarnya.


Ia juga menambahkan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.
Bawaslu berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar dan berani menolak segala bentuk praktik politik uang, serta turut berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di lingkungannya masing-masing.

 

Humas Bawaslu Batang