Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Gringsing Gelar Tes Wawancara Pengawas TPS

Anggota Panwaslucam Gringsing saat melakukan Tes Wawancara kepada Calon PTPS

Anggota Panwaslucam Gringsing saat melakukan Tes Wawancara kepada Calon PTPS

Proses seleksi pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024 menjadi tahap krusial. Setelah tahap Verifikasi Administrasi yang telah dilalui, Kamis, 11 Januari 2024, adalah hari pertama Panwaslucam Gringsing menggelar tahap selanjutnya, yaitu tes wawancara Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Gringsing. Terdapat 213 peserta yang dinyatakan lolos verivikasi administrasi, mengikuti tahap tes wawancara tersebut.

 

Pelaksanaan wawancara berdasakan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 504/KP.01/K1/12/2023 yaitu tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Penggantian Antarwaktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilu 2024. Dalam wawancara tersebut Pertanyaan yang diajukan mencakup pemahaman terhadap tugas pengawas, penanganan situasi darurat, dan upaya memastikan proses pemungutan suara berlangsung sesuai aturan.

 

Dengan berfokus pada kualitas calon, Panwaslu Gringsing berharap dapat menyeleksi pengawas yang benar-benar memahami dinamika wilayah setempat. Proses seleksi ini merupakan langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemilihan di Kecamatan Gringsing.

 

Hasil tes wawancara akan menjadi acuan dalam penentuan siapa saja yang akan ditempatkan di tempat pemungutan suara saat hari pemilihan

"Keberhasilan Panwaslu Gringsing dalam menyaring calon pengawas yang berkualitas diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga kelancaran dan keabsahan proses pemilu di tingkat Desa Hingga Kecamatan" Ungkap Ketua Panwaslucam Gringsing Atik Borneo.

Panwaslucam Gringsing