Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslucam Reban Berikan Tanggapan Pada Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan

Panwaslucam Reban Berikan Tanggapan Pada Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan

Panwaslucam Reban Berikan Tanggapan Pada Pleno DPSHP Tingkat Kecamatan

Reban - Mendekati hari pemilihan serentak pada 27 November mendatang, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Reban melakukan pengawasan secara ketat di wilayah Kecamatan Reban, diantaranya adalah pengawasan rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilakukan oleh PPK Reban, Senin (9/September/2024), di Aula Kantor Kecamatan Reban.

 

Panwaslucam Reban memberikan banyak tanggapan dan masukkan yang harus menjadi evaluasi oleh PPK Reban salah satunya data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) orang meninggal.

 

“Harapan kami dari Panwaslucam Reban kepada PPK Reban dapat menjamin bahwa nama-nama tersebut tidak termasuk dalam undangan ketika menjelang hari pencoblosan pada tanggal 27 November nanti.” Ujar Ketua Panwaslucam Reban, Cholil.

 

Panwaslucam Reban juga memberikan tanggapan kepada PPK Reban hendaknya dapat bersinergi dengan Panwaslucam Reban agar bisa memperoleh data yang lebih akurat.

“Alhamdulillah PPK Reban beserta Panwaslucam Reban dapat bekerjasama dalam artian bersinergi untuk memperoleh data-data yang akurat termasuk data pemilih baru dan data pemilih yang sudah meninggal.” lanjut Cholil.

 

Rapat Pleno Terbuka DPSHP ini dihadiri oleh stakeholder Kecamatan Reban seperti Camat Reban, Polsek Reban, Danramil, PPS, dan Pimpinan Partai Politik Tingkat Kecamatan Reban.

 

Humas Panwaslucam Reban