Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Terkawal, Panwaslucam Tersono Masif Lakukan Patroli Pengawasan Hak Pilih

Pastikan Hak Pilih Terkawal, Panwaslucam Tersono Masif Lakukan Patroli Pengawasan Hak Pilih

Pastikan Hak Pilih Terkawal, Panwaslucam Tersono Masif Lakukan Patroli Pengawasan Hak Pilih

Tersono - Sebagai upaya melindungi hak pilih masyarakat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November nanti, Panitia Pengawas pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Tersono melaksanakan patroli pengawasan ke desa - desa, tidak terkecuali di Desa Boja pada Sabtu (20/7/2024).

 

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran dari Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyusunan Daftar pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Tahun 2024.

 

"Kami ingin memastikan bahwa teman-teman Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman pada regulasi yang ada sehingga pemutakhiran daftar pemilih bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan," ucap Ketua Panwaslu Kecamatan Tersono, Koko Jatmiko,  saat patroli Kawal hak pilih dirumah Bapak Sutrisno yang kebetulan letak rumahnya berada di ujung utara perbatasan Desa Boja dengan Desa Pujut. 

 

Tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat krusial dalam Pemilihan serentak 2024. Data pemilih ini tentunya suatu data yang dinamis yang bisa berubah karena berbagai faktor diantaranya karena adanya pemilih pemula, adanya pemilih yang sudah meninggal dunia, adanya perpindahan domisili, serta alih status pekerjaan. Oleh karena itu, sebagai proses verifikasi data pemilih, coklit yang dilakukan oleh pantarlih ini harus dikawal agar benar-benar menghasilkan data pemilih yang akurat.

 

Sementara Anggota Panwaslu Kecamatan Tersono, divisi Hukum pencegahan partisipasi masyarakat dan humas Zaenal Arifin menyampaikan kerawanan-kerawanan yang bisa terjadi saat proses Mutarlih. “Ada beberapa kerawanan yang muncul dalam proses Mutarlih diantaranya Pantarlih tidak datang langsung ke  rumah, Pantarlih tidak ber SK dan atau Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain. Hal ini tentu akan berpengaruh pada kevalidan data pemilih, jangan sampai pemilih yang memenuhi syarat (MS) dicoret/ di TMS kan ataupun sebaliknya.”

 

Melalui kegiatan ini kami Instruksikan kepada seluruh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Tersono untuk bersama-sama melaksanakan Patroli pengawasan kawal hak pilih terutama yang menyasar kepada pemilih pemula, pemilih rentan (disabilitas), pemilih yang jauh dari pemukiman warga, pemilih yang data kependudukannya tidak sinkron dapat terjaga hak pilihnya. Tambah Zainal.

 

Zaenal pun mengajak masyarakat Desa Boja untuk turut serta aktif mengawal proses pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, khususnya Coklit. Sehingga, dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu serta partisipasi dari masyarakat, maka diharapkan akan mampu mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 yang berintegritas, berkualitas, dan akuntabel.

Panwaslucam Tersono/Z. Arifin