Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Batang Lakukan Koordinasi ke Disdukcapil Terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Batang Lakukan Koordinasi ke Disdukcapil Terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Perkuat Pengawasan, Bawaslu Kabupaten Batang Lakukan Koordinasi ke Disdukcapil Terkait Pemutakhiran Data Pemilih

Batang - Rabu (22/Oktober/2025), dalam rangka memperkuat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Batang melakukan koordinasi langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang, Rabu (22/10).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, S.H.I. Sedangkan dari pihak Disdukcapil, hadir Kepala Disdukcapil Yarsono, S.IP., M.M. dan Dwi Marendra, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data.

 

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Batang menyampaikan bahwa pertemuan ini difokuskan pada dua hal utama, yaitu mengawasi progres pemutakhiran data anomali atau data tidak padan hasil pleno PDPB Triwulan III th 2025, serta permintaan data kematian terbaru untuk kebutuhan uji petik PDPB yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Batang pada pertengahan November 2025.

 

Data tidak padan atau anomali yang dimaksud merupakan data pemilih yang terdapat pada DPT Pemilihan tahun 2024, tetapi tidak ditemukan pada data kependudukan DP4 dari Kemendagri.

Nur Faizin menjelaskan bahwa dari total 1.905 data tidak padan, hingga Pleno PDPB Triwulan III terakhir, masih terdapat 1.574 data yang tidak padan. Permasalahan ini harus segera diselesaikan karena data kependudukan yang juga berkaitan dengan daftar pemilih itu terus bergerak. “Data tidak padan ini perlu segera kita sinkronkan secara bersama agar tidak berlarut dan menimbulkan masalah pada tahapan pemilu berikutnya,”.

 

g

 

Dwi Marendra menanggapi bahwa “dari 1.574 data tidak padan yang dikirimkan okeh KPU Batang, sudah mulai kita proses, kita bagi ke 15 tim berdasarkan kecamatan yang ada di Batang, dan targetnya, sesuai permintaan dari KPU Batang, akhir November 2025 semoga sudah hasil”.

 

Selain itu, Bawaslu juga secara resmi meminta update data kematian pada periode dua bulan terakhir (September–Oktober 2025) dari Disdukcapil sebagai dasar pelaksanaan kegiatan uji petik Bawaslu Kabupaten Batang yang akan dilaksanakan pada pertengahan bulan November 2025. “Bawaslu siap turun langsung ke lapangan melalui kegiatan uji petik untuk membantu mempercepat proses verifikasi faktual data pemilih, terutama yang sudah tidak memenuhi syarat, untuk PDPB ini”.

 

Menanggapi permintaan tersebut, Dwi Marendra menyampaikan bahwa Disdukcapil siap menyesuaikan data sesuai kebutuhan Bawaslu, terutama untuk keperluan  PDPB. “Bisa, nanti kami sesuaikan dengan kolom-kolom yang diminta sesuai surat, agar langsung bisa dipakai untuk verifikasi Bawaslu di lapangan,”.

 

Melalui koordinasi ini, Bawaslu dan Disdukcapil Kabupaten Batang sepakat untuk memperkuat sinergi dalam pemutakhiran data kependudukan dan data pemilih, khususnya dalam agenda PDPB yang bersifat berkelanjutan dan dinamis. Bawaslu menegaskan komitmennya untuk mengawal data hingga tingkat lapangan melalui uji petik. 


Dengan koordinasi ini, diharapkan validitas daftar pemilih di Kabupaten Batang semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Humas Bawaslu Batang