Perkuat Pengelolaan Arsip, Bawaslu Batang Koordinasi Dengan Disperpuska
|
Batang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan tata kelola dokumen pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Batang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batang melakukan koordinasi dengan Bagian Arsip Pemerintah Kabupaten Batang, Rabu (02/Juli/2025).
Koordinasi yang dilakukan di di Gedung Arsip Kabupaten Batang ini merupakan tindak lanjut atas kerjasama antar Bawaslu Kabupaten Batang dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Kabupaten Batang.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang, Lutfiyah, menyampaikan bahwa tujuan dari koordinasi ini adalah untuk membahas mengenai strategi dan upaya pengelolaan serta penyimpanan arsip Pemilu dan Pemilihan secara berkelanjutan dan aman. Bawaslu berharap dengan adanya kerjasama ini, arsip Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Batang dapat terkelola dengan baik.
Arsiparis Disperpuska Kabupaten Batang, Arifin Ahmad, menyambut baik kerjasama ini dan menyatakan siap untuk membantu dalam pengelolaan arsip pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Batang dengan benar sesuai kaidah kearsipan.
“Koordinasi ini menjadi langkah awal yang baik. Kami akan mendukung penuh dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan sesuai kaidah kearsipan,” ujar Arifin.
Humas Bawaslu Batang