Perkuat Tata Kelola Aset, Bawaslu Kabupaten Batang Gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah
|
Batang, 24 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Batang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta penguatan tata kelola aset di lingkungan Bawaslu Kabupaten Batang. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Batang ini menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, S.Pd., MM., Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat (SDMOD), Slamet Muarif, S.E., MM., serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang, Lutfiyah, M.Si., sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Batang masih berada dalam pemantauan dan pembinaan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, seluruh jajaran diharapkan dapat menjaga, merawat, dan memanfaatkan BMN secara optimal sesuai ketentuan yang berlaku. Beliau juga menekankan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan BMD, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan gedung dan aset daerah, agar pengelolaan aset dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada sesi materi, Slamet Muarif, S.E., M.M., menjelaskan bahwa BMN bukan sekadar aset penunjang pelaksanaan tugas, melainkan amanah negara yang harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Beliau memaparkan bahwa pengelolaan BMN mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Selain itu, seluruh pengelola dan pengguna barang diharapkan memahami regulasi serta tanggung jawab dalam pengelolaan aset negara sebagai bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Batang, Lutfiyah, M.Si., menyampaikan materi yang lebih berfokus pada praktik pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Batang. Beliau mengingatkan pentingnya ketelitian dalam proses perencanaan, penganggaran, dan pengadaan BMN. Beliau juga menekankan perlunya evaluasi berkala terhadap kondisi BMN, termasuk peralatan kerja seperti komputer, guna memastikan kelayakan penggunaannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Batang semakin memahami pentingnya pengelolaan BMN dan BMD yang tertib, akuntabel, serta bertanggung jawab. Selain mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan, pengelolaan aset yang baik juga menjadi wujud komitmen Bawaslu dalam menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Humas Bawaslu Batang