Peserta Saka Adhyasta Pemilu Antusias Ikuti Kuliah Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu Batang
|
Batang, 21 Juni 2026 – Semangat belajar dan antusiasme peserta mewarnai pelaksanaan Kuliah Kelas Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Batang bagi anggota Saka Adhyasta Pemilu Kwarcab Batang, Minggu (21/6/2026).
Kegiatan yang menjadi bagian dari latihan rutin Saka Adhyasta Pemilu tersebut diikuti oleh Dewan Saka dan anggota dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kabupaten Batang. Selain mahasiswa dan pekerja muda yang tergabung dalam Dewan Saka, peserta juga berasal dari sejumlah pangkalan seperti SMK Negeri 1 Batang, MAN Batang, MA Tholabuddin, SMK Bhakti Praja Batang, dan sekolah lainnya di Kabupaten Batang.
Materi disampaikan langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Batang Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Akhmad Farichin. Dalam kelas tersebut, peserta diperkenalkan pada konsep dasar penyelesaian sengketa proses pemilu, mulai dari landasan hukum, ruang lingkup, jenis sengketa, hingga tahapan penyelesaiannya.
Menurut Farichin, pemahaman mengenai sengketa proses pemilu penting diberikan sejak dini kepada generasi muda yang memiliki perhatian terhadap demokrasi dan kepemiluan.
“Sengketa proses pemilu pada dasarnya muncul karena adanya pihak yang merasa dirugikan oleh pihak lain. Dalam praktiknya, terdapat dua jenis sengketa proses pemilu, yaitu Sengketa Proses Pemilu antara Peserta dengan Penyelenggara (PSPP) dan Sengketa Antar Peserta Pemilu (PSAP),” jelasnya.
Suasana kelas semakin hidup ketika memasuki sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta menunjukkan pemahaman yang baik terhadap materi yang telah disampaikan. Berbagai pertanyaan dan kuis yang diberikan narasumber mampu dijawab dengan tepat oleh peserta.
Salah satu peserta yang menunjukkan pemahaman baik adalah Astri Yulianingsih, anggota Dewan Saka yang juga merupakan mahasiswa Universitas Pekalongan (UNIKAL). Astri berhasil menjawab pertanyaan terkait mekanisme mediasi dalam penyelesaian sengketa proses pemilu.
Tidak hanya itu, peserta lain dari berbagai pangkalan, termasuk SMK Negeri 1 Batang, juga aktif berpartisipasi dan menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Melalui Kuliah Kelas Sengketa Proses Pemilu ini, Bawaslu Kabupaten Batang berharap anggota Saka Adhyasta Pemilu semakin memahami dinamika penyelesaian sengketa kepemiluan serta mampu menjadi pelopor pengawasan partisipatif dan pendidikan demokrasi di lingkungan masing-masing.
Humas Bawaslu Batang