Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Penyelesaian Sengketa: Enam Tahapan Pemilu/Pilkada Berpotensi Sengketa

Bawaslu Batang- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Batang, Akhmad Farichin mengikuti Rapat Lanjutan Program Kerja Divisi Penyelesaian Sengketa secara daring. Jumat (5/11/21). Rapat yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini membahas tema rutin yang akan diberikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang nantinya akan menggelar sosialisasi di media sosial. Juga bertujuan untuk memberikan gambaran terkait potensi sengketa baik dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada. Heru Cahyono, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan pemilihan tema sosialisasi kali ini yaitu "Potensi Sengketa Pada Tahapan Pemilu dan Pilkada" penting karena sangat luas pembahasannya. Dalam tema ini meliputi enam tahapan Pemilu dan enam tahapan Pilkada. Enam tahapan itu adalah pemutakhiran daftar pemilih, pendaftaran calon, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil Pemilu/Pilkada. Semakin dekatnya tahapan Pemilu 2024 yang akan dimulai pada tahun 2022 dan pencalonan, merupakan tahapan yang berpotensi menimbulkan sengketa. Tambah Heru.   Humas Bawaslu Batang
Tag
Berita