Lompat ke isi utama

Berita

Saka Adhyasta Pemilu, Wadah Pembelajaran Berdemokrasi

Saka Adhyasta Pemilu, Wadah Pembelajaran Berdemokrasi

Instruktur Krida Pengawasan Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Batang, Kak Slamet Riyadi, saat memberikan materi

Batang – Saka Adhyasta Pemilu bisa menjadi wadah pembelajaran berdemokrasi. Hal itu dikatakan Instruktur Krida Pengawasan Saka Adhyasta Pemilu Kwartir Cabang Batang, Kak Slamet Riyadi, saat mengisi materi di ekstrakurikuler pramuka Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batang, Jumat (19/01/2024).

 

“Melalui Saka Adhyasta pemilu, Bawaslu mengajak gen-z khususnya anggota pramuka untuk menjadi pengawas partisipatif yaitu menjadi pelopor serta pejuang pengawasan pada penyelenggaraan pemilu. Karena karakter anggota pramuka cocok dengan semangat pengawasan partisipatif,” Ujar Slamet.

 

Kak Slamet juga memberikan semangat kepada peserta agar turut aktif melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada pengawas pemilu, sehingga Pemilu yang luber jurdil akan terwujud.

 

Lebih lanjut Kak Slamet memaparkan materi terkait Kepemiluan, yaitu diantaranya komponen pemilu, mulai dari penyelenggara, peserta, hingga siapa saja yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum. Penyelenggara pemilu terdiri dari KPU sebagai pelaksana,  Bawaslu berperan sebagai pengawas, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berperan menangani pelanggaran kode etik oleh KPU maupun Bawaslu. Kemudian Peserta Pemilu adalah partai politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Dan terakhir, Pemilih yang memiliki hak pilih dalam pemilu dengan syarat yang telah ditentukan. Sementara TNI dan POLRI yang belum purna jabatannya atau masih berstatus menjabat tidak memiliki hak pilih.

 

Sementara Dewan Saka Adhyasta Pemilu tahun 2021 Kak Putri Kharismatul Jannah yang juga hadir menjelaskan, bahwa Saka Adhyasta pemilu juga memiliki divisi yang sama dengan saka-saka yang ada di struktural organisasi kepramukaan yang lain, hanya saja penamaannya yang berbeda yaitu krida. Krida Pencegahan, krida pengawasan, dan krida penanganan pelanggan. Yang mana masing-masing punya peran penting dalam keberlangsungan pemilihan umum, dan itu dapat dipelajari dalam saka adhyasta.

Humas Bawaslu Batang