Sebelas ASN Bawaslu Batang Ikuti Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi
|
Batang - Sebanyak sebelas Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang mengikuti kegiatan Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu.
Selama delapan hari terhitung sejak Rabu, 29/7 hingga Rabu 5/8 tahun 2026 sebelas ASN ini mengikuti seluruh rangkaian kegiatan orientasi baik yang dilaksanakan dengan metode Synchronous maupun Asynchronous, yakni dengan penggabungan metode zoom meeting dan Learning management system atau yang lebih familiar disebut LMS.
Menurut Tri Adiyanto Baay, Ketua panitia pelaksana. Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu nomor 5 tahun 2026 tanggal 4 Mei 2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 di Lingkungan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota. Ungkap pria kelahiran Gresik yang juga menjabat Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Jateng ini.
Adapun kesebelas ASN tersebut merupakan PPPK terlantik tahun 2025 dilingkungan Bawaslu Kabupaten Batang, saat ditanya tentang materi yang didapat, Faturochman mengaku mendapatkan materi dan pengetahuan baru tentang ASN “saya banyak belajar dan mendapat ilmu baru terutama terkait Pengenalan Nilai dan Etika sebagai PPPK, baik dari etos dan beban kerja serta tanggungjawab yang ada didalamnya” aku lelaki yang akrab disapa bang maman ini.
Pada saat penutupan Muhammad Rofiuddin, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawalsu Provinsi berpesan kepada seluruh peserta agar nantinya mampu segera beradaptasi dan menyesuaikan dengan kerja-kerja kelembagaan terutama terkait dengan penerapan aplikasi tehnologi digital.
Humas Bawaslu Batang