Lompat ke isi utama

Berita

Temukan Data Pemilih tidak dikenal, Bawaslu Batang Lakukan Pengawasan Kegiatan Coktas PDPB oleh KPU Batang

Temukan Data Pemilih tidak dikenal, Bawaslu Batang Lakukan Pengawasan Kegiatan Coktas PDPB oleh KPU Batang

Temukan Data Pemilih tidak dikenal, Bawaslu Batang Lakukan Pengawasan Kegiatan Coktas PDPB oleh KPU Batang

Batang - Bawaslu Kabupaten Batang melakukan pengawasan melekat proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Batang di beberapa wilayah Kabupaten Batang pada Jumat (19/09/2025). Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi untuk membahas mengenai teknis pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian  Terbatas (Coktas) data pemilih dan pembagian wilayah.

 

Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, menyampaikan imbauan agar pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas data pemilih benar-benar dilaksanakan sesuai prosedur dan data vaktual di lapangan sehingga menghasilkan data pemilih yang valid, akurat dan mutakhir.
"Pengawasan data pemilih merupakan upaya Bawaslu untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar sebagai Pemilih dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dicoret sebagai Pemilih. Selain itu Bawaslu Batang juga memastikan agara prosedur pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan." Jelas Faizin.

 

Pengawasan Coktas Data Pemilih dilakukan dengan mengawal petugas KPU Batang yang mendatangani secara langsung pemilih sesuai data sampling yang ditentukan oleh KPU Kabupaten Batang. "Dengan adanya pengawasan melekat ini Bawaslu Batang berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan transparan, akurat dan akuntabel." Harap Faizin.


Dalam proses pengawasan melekat pada Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, yang melakukan Coktas di kelurahan Kauman, Kecamatan Batang, tim Bawaslu Batang menemukan bahwa data sampling  yang dimiliki oleh KPU Batang, pemilih yang sudah meninggal dunia atas nama Siti Nasriyah yang beralamat di Jalan Akasia 4 No. 17 adalah Pemilih yang tidak dikenal. Wakil ketua RT dan beberapa warga yang ditemui di lingkungan Jl. Akasia 4 Kauman Batang tidak tahu dan tidak mengenal warga di lingkungan tersebut yang bernama Siri Nasriyah. Jawaban yang sama dikemukakan oleh 4 orang warga lainnya ketika ditanya terkait nama Siti Nasriyah. "Tidak tahu Mas, tidak ada yang namanya siapa tadi, Siti Nasriyah di sini" ungkap salah seorang warga yang ditanya oleh Susanto Waluyo. 

 

f


"Bu Siti Nasriyah ini data pemilih yang sudah meninggal dunia,  mungkin setelah pemilu atau pemilihan 2024 Pak", sahut Nur Faizin memperjelas. "Iya Mas, tidak ada." Jawab tegas seorang diantara warga. Akhirnya petugas dari KPU Batang membuatkan surat pernyataan bahwa data pemilih atas nama Siti Nasriyah memang pemilih yang tidak dikenal, yang ditanda tangani oleh Totok Subianto atas nama wakil ketua RT setempat. 
 

Sebenarnya ada 3 data Pemilih meninggal dunia yang beralamat di Jl. Akasia 4 yang disampling oleh KPU dalam kegiatan Coktas kali ini, 2 data pemilih ditemukan, sementara 1 data pemilih tidak ditemukan, yaitu atas Nama Siti Nasriyah tersebut.

 

Humas Bawaslu Batang