Lompat ke isi utama

Berita

Tilik Desa, Bawaslu Batang Perkuat Komitmen Desa Adinuso dalam Pengawasan Partisipatif

Tilik Desa, Bawaslu Batang Perkuat Komitmen Desa Adinuso dalam Pengawasan Partisipatif

Tilik Desa, Bawaslu Batang Perkuat Komitmen Desa Adinuso dalam Pengawasan Partisipatif 

Batang - Tingkatkan partisipasi masyarakat desa pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Batang kembali Tilik Desa Pengawasan dan Anti Politik Uang. Kali ini bertempat di Desa Adinuso Kecamatan Reban pada Selasa (14/10/2025).

 

a

 

Bawaslu Kabupaten Batang kembali tekankan komitmen Pemerintah Desa Adinuso Kecamatan Reban sebagai salah satu desa percontohan pengawasan partisipatif dan anti politik uang. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Batang Luthfi Dwi Yoga, S.H., M.H menyampaikan bahwa meskipun penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan telah selesai, tetapi proses pengawasan masih terus berjalan, karena pada saat ini ada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU. Harapanya sebagai tindaklanjut kerjasama, Desa Adinuso Kecamatan Reban dapat berkontribusi menyampaikan update data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dan pemilih memenuhi syarat (MS).

 

Terkait hal tersebut, Kepala Desa Adinuso Ahmad Kuwat menyampaikan bahwa kami siap berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan siap mengajak masyarakat Desa Adinuso untuk menjadi pengawas partisipatif.

 

Bawaslu Kabupaten Batang juga mendorong masyarakat untuk mengurus surat keterangan kematian kepada Desa apaila terdapat keluarga yang meninggal dunia dan mendorong peran aktif Desa untuk melakukan sosialisasi pembuatan surat keterangan kematian.

 

Humas Bawaslu Batang