Tindak Lanjuti Perintah Bawaslu RI, Bawaslu Batang Selaraskan Data Pelanggaran Pemilu 2024
|
BATANG – Jajaran Bawaslu Kabupaten Batang menghadiri rapat koordinasi (rakor) daring "Inventarisasi Data Temuan dan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 dan Pemilihan 2024" melalui Zoom Meeting pada Rabu, 1 Juli 2026. Pertemuan mendadak ini digelar menyusul adanya surat nomor B-145 terkait Surat Perintah Validasi Data dari Bawaslu RI. Bawaslu Kabupaten Batang diwakili oleh Koordinator Divisi (Kodiv) Penanganan Pelanggaran, Luthfi Dwi Yoga, S.H., M.H., serta Staf Sekretariat Bagian Penanganan Pelanggaran, Fatchur Rozak, S.H.
Dalam sambutannya, Husain dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah menegaskan pentingnya kehadiran para Kordiv dalam mengawal proses ini karena banyaknya dinamika mutasi staf baru di tingkat sekretariat. Selain itu, terdapat selisih data yang cukup besar dari pusat yang harus segera diselesaikan sebelum batas akhir pengiriman pada Jumat, 3 Juli 2026.
"Kordiv dilibatkan karena mereka adalah pelaku langsung pada Pemilu dan Pemilihan 2024, serta pemegang data proses penanganan pelanggaran di masing-masing kabupaten/kota," tegas Husain saat membuka acara.
Selanjutnya, perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bre, menyampaikan bahwa seluruh data yang dihimpun nantinya akan diverifikasi kembali oleh tim internal provinsi sebelum dikirimkan ke pusat.
"Verifikasi akan dilakukan oleh tim dari bagian Penanganan Pelanggaran di provinsi. Masih ada waktu hingga tanggal 3 Juli sebelum data dikirim ke RI (Bawaslu Republik Indonesia)," ujar Bre.
Menanggapi arahan tersebut, Luthfi Dwi Yoga bersama Fatchur Rozak menyatakan bahwa Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Batang selalu siap sedia ketika ada permintaan data, baik yang datang dari internal kelembagaan maupun dari pihak luar (masyarakat). Kesiapan ini didasarkan pada komitmen jajaran Bawaslu Batang yang selalu konsisten menjaga dan memperbarui berkas penanganan pelanggaran secara berkala.
Melalui pengelolaan data berkala yang tertib tersebut, Bawaslu Batang memastikan dokumen rekapan yang disiapkan untuk rakor ini telah akurat, sinkron, dan siap diverifikasi oleh tim Bagian Penanganan Pelanggaran provinsi sebelum dikirimkan tepat waktu ke Bawaslu RI.
Humas Bawaslu Batang