Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Batang Ikuti Diskusi Hukum tentang Permasalahan Pemungutan Suara Pemilu

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Batang Ikuti Diskusi Hukum tentang Permasalahan Pemungutan Suara Pemilu

Tingkatkan Kapasitas, Bawaslu Batang Ikuti Diskusi Hukum tentang Permasalahan Pemungutan Suara Pemilu

BATANG – Bawaslu Kabupaten Batang berpartisipasi dalam program "Selasa Menyapa" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada Selasa (19/8/2025). Diskusi edisi ke-11 ini berfokus pada “Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empiris pada Tahapan Pemungutan Suara Pemilu”.

 

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Batang, Akhmad Farichin, hadir dalam acara tersebut. Diskusi ini membahas berbagai isu yang terjadi pada Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024, diskusi ini sangat menarik karena mengupas tuntas berbagai permasalahan dan tantangan yang terjadi selama Pemungutan Suara Pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Kudus dan Kota Semarang.

 

Hadir sebagai pemantik diskusi adalah Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti. Sementara itu, narasumber utama dalam diskusi ini adalah anggota Bawaslu Kabupaten Kudus, Imam Subandi, dan anggota Bawaslu Kota Semarang, Maria GJRH.

 

Tujuan utama diskusi ini adalah untuk memperdalam pemahaman Bawaslu se-Jawa Tengah tentang tantangan hukum dan empiris yang sering muncul selama tahapan pemungutan suara. Dengan demikian, Bawaslu Batang dapat mempersiapkan diri lebih baik dalam menghadapi potensi permasalahan serupa di masa mendatang.

f

 

 

Humas Bawaslu Batang