Uji Petik PDPB, Bawaslu Batang Turun Langsung ke Kelurahan Anti Politik Uang
|
Batang — Bawaslu Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 dengan melakukan uji petik data pemilih di Kelurahan Sambong, Kecamatan Batang pada Kamis, 30 April 2026.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Batang, Nur Faizin, menyampaikan bahwa dalam pengawasan PDPB, salah satu metode yang digunakan adalah uji petik terhadap sebagian data pemilih dengan cara terjun langsung ke lapangan. Metode ini dilakukan untuk memastikan akurasi data dalam penyusunan PDPB yang dilaksanakan oleh KPU. “Hari ini kami mendatangi Kelurahan Sambong yang merupakan Kelurahan Anti Politik Uang yang dibentuk oleh Bawaslu Kabupaten Batang untuk melakukan uji petik data pemilih serta melakukan koordinasi terkait kendala yang terjadi di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil uji petik, data pemilih yang telah meninggal dunia di Kelurahan Sambong sebagian besar sudah diurus akta kematiannya. Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat dalam administrasi kependudukan. Namun, saat dilakukan pengecekan terhadap pemilih yang pindah domisili, pihak kelurahan belum dapat menunjukkan data tersebut secara lengkap. Hal ini disebabkan oleh mekanisme pindah domisili yang saat ini tidak lagi mewajibkan surat keterangan dari kelurahan.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Sambong, Teguh Setiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki strategi khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam pengurusan akta kematian. Strategi tersebut dilakukan melalui sosialisasi aktif dan pendekatan jemput bola kepada warga. Selain itu, masyarakat yang pindah domisili diimbau untuk tetap melaporkan kepada pihak kelurahan melalui RT setempat. Dalam pengawasan PDPB, Kelurahan Sambong juga menyatakan komitmennya untuk terus aktif mendorong pengawasan partisipatif guna menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir.
Humas Bawaslu Batang