Lompat ke isi utama

Berita

Undang Saksi Peserta Pemilu, Bawaslu Batang Beri Pelatihan

Undang Saksi Peserta Pemilu, Bawaslu Batang Beri Pelatihan

Koordinator SDMO, Slamet Muarif saat membuka acara

Batang – Kamis (8/Februari/2024) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang gelar Training of Trainer ( ToT ) bagi saksi peserta pemilu 2024 di Kabupaten Batang selama 2 hari, yaitu tanggal 7 Februari 2024 bertempat di Hotel Kiyana Premier dan Hotel Dewi Ratih, kemudian tanggal 8 Februari 2024 bertempat di Hotel Dewi Ratih.

 

ToT bertujuan untuk membekali para saksi dengan pengetahuan dan regulasi terkait pemungutan dan perhitungan suara sehingga dapat menekan potensi pelanggaran pada saat tahapan krusial. Selain itu dapat menekan potensi konflik.

 

Mendatangkan narasumber dari Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Periode 2018-2023, M. Fajar S.A.K.A., Anggota Bawaslu Kabupaten Banjarnegara Periode 2018-2023, Endro Wibowo Aji. KPU Kabupaten Batang, Ida Susanti, Anggota KPU Kabupaten Batang Periode 2018-2023, Aris Setia Budi. Adapun peserta ToT adalah Perwakilan saksi dari masing-masing Partai politik, dan tim pemenangan calon DPD, serta tim pemenangan Capres Cawapres peserta pemilu di Kabupaten Batang dan awak Media.

 

Koordinator Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan, Slamet Muarif menjelaskan bahwa ToT ini penting untuk memastikan para saksi peserta pemilu memahami tugas dan fungsinya dengan baik.

 

“Jangan sampai nanti ada pelanggaran-pelanggaran saat pungut hitung suara, jadi ToT ini bertujuan untuk mencegah (hal tersebut),” jelasnya

 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Nur Faizin menambahkan bahwa peserta Pemilu benar-benar harus memperhatikan kapasitas dan kapabilitas saksinya dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS maupun rekapitulasi, karena saksi akan lebih siap menghadapi kerawanan-kerawanan pelanggaran pemilu tahapan Pemungutan dan penghitungan suara yang bisa saja terjadi. 

Ketua Bawaslu Batang saat Close statement

 

Sementara Ketua Bawaslu Batang Mahbrur dalam close statementnya menyampaikan bahwa Bawaslu dan saksi peserta pemilu adalah mitra dalam mengawal proses pemilu, sehingga pelaksanaan pemilu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketua juga berharap agar ilmu yang didapat dalam pelatihan ini bisa disalurkan kepada saksi yang lainnya.

Humas Bawaslu Batang