BATANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batang melaksanakan kegiatan Pengawasan Melekat Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas).
Batang - Bawaslu Kabupaten Batang melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 3 Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Batang di Desa Tambahrejo, Kecamatan Bandar, pada Rabu (02/09/2026).
Batang - Rabu (2/September/2026) Bawaslu Kabupaten Batang terus memperkuat publikasi, penanganan pelanggaran, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat melalui berbagai program yang dilaksanakan Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PP Datin) sepanjang
Batang - Bawaslu Kabupaten Batang menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Batang, Selasa (1/9/2026).